PPusat Panduan
Dasar hukum Beri saran Admin

Penagihan wajib pajak Perusahaan

Penanganan tunggakan kendaraan perusahaan di atas dan di bawah Rp50 juta.

Identifikasi tunggakan

Pisahkan data perusahaan dengan nilai pajak terutang di atas Rp50 juta dan di bawah Rp50 juta.

Permohonan pembayaran

Surat untuk nilai di atas Rp50 juta diterbitkan Bapenda dan ditandatangani Kepala Badan. Surat di bawah Rp50 juta diterbitkan dan ditandatangani Kepala UPPD setempat.

  1. Lakukan pendekatan persuasif sebelum menyerahkan surat.
  2. Siapkan surat tagihan dan lampiran rekap.
  3. Atur pertemuan di perusahaan, Bapenda, atau UPPD.
  4. Utamakan pelayanan prima dan pembayaran non-tunai.

Pelaporan

Dokumentasikan seluruh kegiatan dan catat pembayaran, penangguhan, serta klarifikasi perubahan status kendaraan.

Menyiapkan panduan…