Identifikasi tunggakan
Pisahkan data perusahaan dengan nilai pajak terutang di atas Rp50 juta dan di bawah Rp50 juta.
Permohonan pembayaran
Surat untuk nilai di atas Rp50 juta diterbitkan Bapenda dan ditandatangani Kepala Badan. Surat di bawah Rp50 juta diterbitkan dan ditandatangani Kepala UPPD setempat.
- Lakukan pendekatan persuasif sebelum menyerahkan surat.
- Siapkan surat tagihan dan lampiran rekap.
- Atur pertemuan di perusahaan, Bapenda, atau UPPD.
- Utamakan pelayanan prima dan pembayaran non-tunai.
Pelaporan
Dokumentasikan seluruh kegiatan dan catat pembayaran, penangguhan, serta klarifikasi perubahan status kendaraan.